Seperti yang beredar anggaran 28,5 Miliar rupiah ini merupakan rancangan total pembiayaan yang akan dibelanjakan oleh Sekretariat DPRD Selayar.
Dalam rancangan daftar pembiayaan yang ada, juga tertulis angka 300 juta lebih anggaran pembiayaan media dan publikasi dilingkup DPRD Kepulauan Selayar.
Namun belum diketahui pasti peruntukan karena tidak dituliskan secara terperinci.
Dan banyak lagi daftar pembiayaan yang masih menuai pertanyaan publik didalamnya, karena memiliki nilai Miliaran Rupiah.
Sekretaris DPRD Selayar, Masdar yang dikonfirmasi mengenai kejadian ini tak kunjung memberi jawaban.
Sementara itu Ali Yathas, ST Anggota Banggar DPRD Selayar mengaku jika anggaran yang beredar sejatinya bukan ranah DPRD.
Ia mengaku jika RAPBD dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Selayar atau eksekutif.
Ia mengaku, DPRD dalam posisi hanya memeriksa dan mengawasi dan menyetujui usulan dari semua yang diprogramkan oleh pemerintah.
"jadi di DPRD itu hanya membahas anggaran yang telah di programkan oleh eksekutif dan sepenunya itu, kendalinya itu ada sama tim anggaran yang diketuai pak Sekda dan keuangan berserta jajaranya kebawah," katanya.
Ali Yathas menyebutkan, untuk anggaran 2023 telah dilakukan astensi di Provinsi dan tidak ada masalah dan presentasenya sesuai.
"jadi anggaran 2023 telah di lakukan astensi ke provinsi dan berjalan lancar sesuai presentase yang sesuai dengan aturan Kemendagri," jelansya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa dengan adanya aturan baru dari Kemendagri makanya ada beberapa anggaran masih kurang.
Seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang harus dipenuhi.
"makanya semua OPD di sisir habis yakni di potong untuk memenuhi anggaran tersebut," jelasnya.
"Mungkin banyak yang belum faham apa tupoksi masing-masing. Dari Eksekutif dan Legislatif. Tugas kami menerima apa yang diajukan pemerintah untuk dibahas dan disetujui," tegasnya lagi.****