Kegiatan RDP Lintas Komisi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos.
RDP Lintas Komisi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan Anggota DPRD Kab. Bulukumba dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bulukumba.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Bulukumba, merilis jumlah warga Bulukumba yang tidak lagi memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 125.810 orang. Lebih dari Seratus ribu warga Bulukumba sudah tidak bisa lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka karena sudah dinon aktifkan oleh BPJS.
Ketua Komisi B, Fahidin, HDK dalam rapat ini mengatakan meminta agar BPJS Kesehatan menyampaikan kepada warga alasan penon aktifan kartu BPJS-nya.
"saya berharap BPJS untuk memberi kebijakan. Sampaikan kepada warga alasan kalau kartu BPJS-nya sudah tidak aktif lagi". Ucap Fahidin, HDK
Sementara itu, Ismail Yusuf dari Fraksi Persatuan Pembangunan menyampaikan, perlu adanya sosialisasi ke masyarakat terkait BPJS yang non aktif, jangan nanti sudah terbaring di Rumah sakit baru ketahuan BPJS-nya tidak aktif lagi.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Cabang BPJS kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Asdar A. Bennu, Kepala Dinas Sosial, Mappiwali, Sekretaris Dinas Kesehatan Muh. Rifai, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Asriady, SH.***