Mutasi jilid II kali ini mulai dari PPK, staf teknis, bendahara dan PPSM semua kena imbas mutasi dalam daftar merah mutasi kali ini.
Setelah SPT (surat perintah tugas) mutasi ini keluar, saat dikonfirmasi staf BPTD 19 (MI, nama disamarkan) membenarkan adanya mutasi ini. SPT Mutasi kali ini dianggap terlalu terburu buru dikeluarkan karena penomoran dalam SPT tidak ada dan hanya menyebutkan Tahun 2022.
Setelah memutasi 151 pegawai pada bulan lalu, kini pada jilid II, 74 pegawai terkena imbas "keberingasan" Mardiana. Tidak berhenti disitu, ia telah mencanakan akan melakukan mutasi lagi Jilid III, Tutur Kasubag TU BPTD 19 (Mardiana).
Saat dikonfirmasi terkait jafung pegawai yang terkena mutasi jilid II, Kasubag TU BPTD 19 mengatakan nanti tinggal diusulkan ke kepegawaian perhubungan darat untuk dilakukan perubahan jafung.
Hal yang membuat pegawai BPTD 19 dongkol ihwal mutasi jilid II kali ini, karena kerabat Kasubag TU BPTD 19 selalu aman dan tidak terkena mutasi.
"Untuk diketahui kerabat Kasubag TU yang berada di Kantor Induk di BPTD 19 sebanyak 2 orang, baik itu di seksi Lalin (RMN) dan di seksi TSDP (ANT),"Ucap ZY (nama disamarkan).
Pegawai yang terkena mutasi jilid II kali ini, berharap kepada Kepala BPTD 19, Amanna Gappa untuk lebih teliti dan memberikan teguran kepada Kasubag TU yang melakukan mutasi dengan cara mengamankan koleganya sendiri.***