Kunjungan kerja Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini dalam rangka berbagi pengalaman/informasi terkait Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD Khususnya Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun Anggota Badan kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir dalam kegiatan ini ialah, Ir. Darmawansa Muin, Ir. Selle Ks. Dalle, Ir.H. Adi Ansar, Isnayani, SH, MH.
Kegiatan kunjungan kerja ini diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes, Asri Jaya (Golkar), Alkhaisar Jainar Ikrar, SH (PKB), H. Musa Lirpa (PDIP).
Ir. Darmawansa Muin selaku Ketua rombongan dalam kegiatan ini menyampaikan kami datang ke DPRD Bulukumba untuk sharing atau bertukar informasi terkait pengawasan dan kode etik DPRD, karena Badan Kehormatan mempunyai peran penting dalam lembaga, karena setiap penegakan dan pengawasan pasti memiliki kendala.
"intinya tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang ingin memanfaatkan badan kehormatan di tahun politik ini,"ungkap Ir. Darmawansa Muin
Sementara itu, Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bulukumba, Asri Jaya mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi terkait kunjungan kerja Anggota Badan kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
"kami di DPRD Bulukumba berpedoman pada Kode etik dan tatib yang telah ditetapkan sebelumnya, karena sudah jelas peraturan tersebut harus wajib dilaksanakan oleh setiap Anggota DPRD Kab. Bulukumba,"beber asri Jaya.,***