SULSELBAR, SULSELLIMA.COM - Ratusan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) BPTD 19 Sulsel-bar menolak penghapusan tenaga kerja PPNPN mulai tahun ini setelah mendengar akan dilakukannya revisi anggaran guna menjadikan PPNPN BPTD 19 ke pihak ke tiga/Outsourcing.
Selain itu, mereka dengan tegas menolak jika seandainya harus dijadikan outsourcing. Peran beban kerja dilakukan PPNPN selama ini sangat besar dalam membantu berbagai pekerjaan BPTD 19.
"Kami sudah mengabdi puluhan tahun, tiba-tiba kami akan dijadikan outsourcing. Ini kan jelas tidak fair,” tegas salah seorang PPNPN BPTD 19 (AR).
AR menambahkan, setidaknya jumlah pegawai PPNPN BPTD 19 sangat banyak dan sudah mengabdi bertahun tahun. Pihaknya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan memperjuangkan nasib PPNPN. Apalagi dalam hal Outsourcing belum diberlakukan oleh Pemerintah Pusat (Kemenhub). Kondisi tersebut disinyalir menggunakan perusahaan salah satu pejabat dilingkup BPTD 19.
Informasi yang kami dapatkan dari kepegawaian perhubungan darat kaget mendengar kebijkan yang akan dikeluarkan BPTD 19. Kami di pemerintah pusat (Kemenhub) masih berjuang untuk pegawai PPNPN terkait nasib kedepannya. Dihimbau kepada BPTD 19 untuk tidak melakukan kebijakan yang membuat polemic di tengah pegawai PPNPN BPTD 19.
Kami berharap untuk semua pegawai PPNPN BPTD 19 untuk tenang dan semoga apa yang kami perjuangkan menuai hasil yang terbaik, ujar SPT (Kepegawaian Perhubungan Darat).***