BONE, SULSELLIMA.COM- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buareng berunjuk rasa di beberapa lokasi, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (13/03/2023).
Mereka memprotes pemberhentian dua kepala dusun di Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Bone.
Dalam orasinya, pengunjukrasa mengatakan, bahwa keputusan pemberhentian dua kepala dusun masing-masing kepala dusun Benteng dan Salokkae, dilakukan oleh kepala desa Buareng secara sepihak dan dinilai cacat prosedural.
Unjukrasa puluhan warga ini dimulai di Kantor Desa Buareng, kemudian berlanjut di Kantor Camat Kajuara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan berakhir di DPRD Bone.
“Pemerintah kecamatan (Kecamatan Kajuara) mestinya sudah memberikan teguran kepada kepala desa Buareng atas tindakan yang dilakukan,” kata orator aksi, Andi Edy Sofyan.
Andi Edy Sofyan juga menantang pemerintah Desa Buareng adu data.
Menanggapi protes warga, Ketua PMD Bone, Andi Gunadilukra, mengatakan pemerintah desa sudah dibekali prosedur untuk menjalankan tugas dan tupoksinya, mulai dari penjaringan sampai tahap pengangkatan.
"Begitupun dalam hal pemberhentian (kepala dusun) harus sesuai dengan persyaratan, contohnya meninggal, pindah domisili atau mengundurkan diri,” katanya.
Menurut Andi Gunadilukra, pihaknya akan melakukan mediasi dan memanggil Kepala Desa Buareng.
Sementara itu, Komisi II DPRD Bone yang menerima pengunjukrasa, Senin siang, berjanji akan menghadirkan dinas terkait bersama badan hukumnya untuk mengevaluasi Surat Keputusan (SK) yang menuai protes puluhan warga tersebut.***