Dalam Aksi unjuk rasa tersebut, Asatu mendesak Kepala Kejari Bulukumba untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemotongan anggaran Unit Pengelolahan Pupuk Organik (UPPO) di Bulukumba yang tak kunjung selesai. Mahasiswa tersebut menilai Kejari Bulukumba berbelit-belit dalam penanganan kasus tersebut.
Koordinator Aksi, Tri Wahyudi juga pertanyakan profesionalisme Kejari Bulukumba, pihaknya menilai penegak hukum tidak transfaran terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan kejari Bulukumba.
"Kasus UPPO ini semakin tak jelas penegakannya, Kami hanya meminta Penegak Hukum (Kejari Bulukumba) untuk serius dalam menjalankan tugasnya," Tegas dia.
Tri mengaku, aksinya itu merupakan aksi unjuk rasa yang keempat kalinya digelar di depan kantor Kejari Bulukumba, ia mengatakan bukan pertama kali pihaknya pertanyakan kejelasan kasus UPPO tersebut. Namun ia menyayangkan, karena pihaknya tidak pernah mendapatkan jawaban soal pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran tersebut.
"Sementara pengumpulan alat bukti, begitu terus jawaban Kejari Bulukumba setiap kami hadir unjuk rasa di kantor ini, padahal kasus ini sudah berbulan-bulan naik tahap penyidikan," Sesal Korlap itu.
Karena dinilai lambang, Salah satu massa aksi, Muhammad Ashary menantang Kejari Bulukumba untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Jika Tidak, Kata Ashary Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk angkat kaki di daerahnya itu (Bulukumba).
"Sesuai tuntutan kami, jika kasus ini tidak diselesaikan secepat mungkin, maka secara kelembagaan kami meminta Kejari Bulukumba mending tinggalkan saja Bulukumba," Tegas Ashary.
Sementara itu, melalui Tim Penyidik Kejari Bulukumba, Dedy memastikan proses penyidikannya tetap berlangsung, ia mengatakan pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Untuk alat bukti keterangan saksi-saksi katanya telah selesai dilakukan, Namun kelengkapan alat bukti yang kedua yakni perhitungan kerugian negara masih sementara dilakukan.
"Kita juga harus hormati kewenangan lembaga masing-masing, bagi yang berwewenang menghitung kerugian negara, ini kita masih menunggu hasilnya, kita berikan seluas-luasnya mereka untuk bekerja maksimal," Kata Dedy.
Namun Dedy memastikan, proses tersebut tidak akan berlangsung lama. "Dalam waktu dekat ini, akan segera keluar hasil berapa pasti kerugian negara, dan kami pastikan menetapkan tersangka jika benar ada pembuktian yang cukup," tutup dia.***