Kericuhan bermula ketika Satpol PP bersama Damkar memadamkan ban yang dibakar oleh para pendemo dengan menggunakan Mobil pemadam.
Para pendemo tidak menerima ban yang mereka bakar dipadamkan oleh anggota Satpol PP/Damkar Bulukumba.
Hingga akhirnya, terjadi aksi saling dorong dan saling lempar antara Satpol PP dan pendemo. Petugas kepolisian yang mencoba melerai kedua belah pihak, malah menjadi korban.
Seperti Kasat Intel Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman, yang kepalanya bocor akibat diduga dipukuli menggunakan pengeras suara dari pendemo.
Akibatnya, ia harus menjalani perawatan medis di RSUD H.Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba karena luka bocor dikepala dan mendapatkan 4 jahitan.
PS. Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala, membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar. Beliau (Kasat Intel) menjadi korban saat melerai perseteruan antara Satpol PP dengan para pendemo, kepalanya bocor," beber IPTU Marala.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa kali ini dalam rangka Mendesak DPR RI Mencabut dan Menolak pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja.
Para Mahasiswa dalam orasinya menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.
Serta mendorong Pemerintah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat.***