Kapolsek Bontomatene Iptu Suhardiman, SH.M.Si didampingi Bripka Andi Nuryadin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat tersebut, di Masjid Nurul Asma Dusun Buhung Desa Kayu Bauk,hari ini (14/04).
Kegiatan ini diikuti oleh Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan seluruh Jamaah Masjid Nurul Asma.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bontomatene memberikan Himbauan Kamtibmas, selanjutnya meminta masukan dan menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk mendengarkan langsung keluhan Warga.
" Tugas menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas Polisi, kami tidak dapat berbuat banyak tanpa dukungan Warga. Oleh karenanya pada kesempatan ini kami meminta masukan serta siap mendengarkan keluhan bahkan kritikan dari Bapak-bapak Sekalian" kata Kapolsek dalam sambutan pembukanya dihadapan Masyarakat Buhung.
Usai meminta saran dan masukan, beberapa tokoh Masyarakat dan Warga setempat menyampaikan keluhannya dan berharap Bantuan dari Polsek Bontomatene
" Tolong Pak Kapolsek agar menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot Brongx, karena sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Selain itu juga mendorong mereka untuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi" ungkap Salah seorang Warga.
Keluhan lain adalah sudah mulai munculnya bunyi petasan saat malam hari, termasuk saat Waktu Tarwih hingga tengah malam. Hal ini dinilai cukup mengganggu.
Permasalahan klasik tentang hewan ternak yang tidak dikandangkan, juga menjadi keluhan Warga di Dusun Buhung tersebut.
Masalah ini selain ternak dapat merusak tanaman di kebun Warga dan juga rawan mengakibatkan kecelakaan di Jalan Raya, masalah ini juga dinilai dapat memicu konflik antar Warga khususnya pemilik kebun dan pemilik ternak.
Menanggapi masalah dan keluhan warga tersebut, Kapolsek berjanji akan menindak tegas para pelaku pengguna Knalpot Bronx, dan akan melakukan penertiban petasan.
Selain itu tentang masalah hewan ternak, menurut Kapolsek harus dikoordinasikan dengan Pemerintah, karena berbagai upaya telah dilakukan namun masalah tersebut tak pernah benar-benar terselesaikan.
" Masalah hewan ternak ini terus muncul di hampir semua desa yang kami datangi, sudah banyak pertemuan dilakukan, ada juga yang sudah diamankan dan juga bahkan membayar ganti rugi, tapi kesadaran yang kurang memicu sehingga ini terus berulang, ketika tidak ada lagi penertiban, mereka kembali melepas ternak" ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau, bahwa jika dimungkinkan Pemerintah Desa dapat membuat semacam Peraturan Desa (Perdes) sehingga masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan atau Kabupaten.***