BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pelayanan administrasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUTR Kabupaten Bulukumba dikeluhkan masyarakat.
Hal ini berbuntut dilakukannya aksi Demonstrasi oleh masyarakat Bulukumba yang mengatasnamakan dirinya ALIANSI MASYARAKAT MENGGUGAT di kantor PUTR Kabupaten Bulukumba. Selasa (18/04/2023)
Kamerad Alam selaku Jendral Lapangan menerangkan bahwa, pengurusan penerbitan PBG di Dinas PUTR Bulukumba sangat lamban. Hal tersebut diungkapkan bukan tanpa alasan mengingat menumpuknya dokumen pemohon PBG di Dinas PUTR bahkan ada dokumen pemohon yang sudah 1 tahun lebih diurus tapi belum juga kelar sampai saat ini.
"belum lagi persoalan yang lain, kami menghimpun aduan masyarakat terkait pengurusan PBG kami menemukan adanya pengakuan masyarakat yang merasa di pimpong dalam melakukan pengurusan dan juga adanya indikasi pungli dalam pengurusan PBG melalui aduan masyarakat,". Terangnya
Lanjut, Alam juga menekankan bahwa PEMDA Bulukumba melalui Dinas PUTR harus betul betul serius menangani pengurusan PBG sebab penerbitan PBG sangat penting dan menjadi pendongkrak PAD Kabupaten Bulukumba.
"Dalam hal ini bilamana memang target PAD melalui PBG tidak maksimal baiknya memang Bapak Bupati Bulukumba mengevaluasi anggotanya,". Tutupnya (***)