Letkol Inf Kaharuddin Dj, S.Pd, M.Tr (Han), dalam arahannya menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua antara lain STNK kelengkapan SIM dan KTA selain itu juga kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas khususnya bagi anggota Kodim 1411/Blk, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas. Selain dari pada itu, kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka Lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujarnya.
“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan”, pungkasnya.***