Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Profesor Ghufron Mukti, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan yang mencakup kunjungan saat sakit maupun kunjungan pencegahan, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Hal ini diungkapkan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023.
Ghufron menyebutkan bahwa jumlah peserta JKN pada tahun 2022 mencapai 248.771.083 jiwa, yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan mampu melakukan pembayaran klaim dengan lebih cepat dari ketentuan yang berlaku. Rata-rata pembayaran klaim untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) membutuhkan waktu 12,3 hari kerja, sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) memakan waktu 14,07 hari kalender.
Selain itu, pada tahun 2022, tercatat bahwa skrining kesehatan telah dimanfaatkan sebanyak 15,5 juta kali.
Ghufron menyatakan bahwa kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak terlepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) yang telah diperoleh selama sembilan kali berturut-turut.
"Atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia," ungkapnya.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
"Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas," tambahnya.
BPJS Kesehatan juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779.
"Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta," katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan guna menjaga kelancaran aliran kas keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya mencapai Rp5,4 triliun sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang unggul bagi peserta JKN.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.
Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang meliputi kanal perbankan, nonperbankan, hingga Kader JKN.(*)