Alham Nur selaku koordinator lapangan menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi program pekarangan pangan lestari (P2L) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kelompok wanita tani (KWT) Kabupaten Bulukumba yang saat ini masih mengendap di pihak kepolisian.
"Kita perlu ketahui bersama bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Tipidkor Polres Bulukumba sejak enam bulan lalu tepatnya sejak Februari 2023 tapi sampai pada hari ini mengendap dan belum diselesaikan oleh pihak Tipidkor,"ungkap Alhamd Nur selaku jenderal Lapangan.
Pihaknya pun menuntut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Program ( P2L )Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kelompok wanita tani (KWT) sebagaimana di ketahui penegak hukum sudah seharusnya menjadi kasus prioritas sebagaimana yang diatur dalam inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi
"Saya minta di usut tuntas program P2L merupakan program Kementan yang disalurkan ke sejumlah KWT di Kabupaten Bulukumba dalam bentuk anggaran sebesar Rp 50 Juta per KWT,"beber Alhamd Nur
Diketahui, terdapat 13 KWT di Kabupaten Bulukumba yang tercatat sebagai kelompok penerima dalam program P2L pada tahun anggaran 2022.
Namun pada proses penyaluran program yang diturunkan melalui aspirasi anggota DPR RI itu, diduga terdapat pemotongan nominal anggaran.***