Adapun pejabat yang dinonjobkan adalah, Asiaten III Setda Mustakim Ar, selaku Ketua Panitia Pelaksana, Kabag Kesra Setda, Nadiran Basrum selaku Sekretaris Panitia dan Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Andi Citra Opu selaku PPTK kegiatan Paskibraka.
"Terhitung mulai hari ini (Kamis, 24/8/2023) mereka dinonjobkan dari jabatannya" tegas Bupati
Lanjutnya, polemik yang terjadi ini tidak lepas dari kelalaiannya dalam mengembang tugas dan ini tidak bisa ditolelir dan dibiarkan, sudah menyangkut nama baik daerah dan harus ditindak tegas.
Untuk itu Bupati kembali menekankan para pejabat pelaksana teknis kegiatan agar selalu memperhatikan secara saksama tugas dan tanggungjawab yang amanahkan kepadanya.***