Menurut Andi Muh Idik Indra merupakan Ketua Umum SEMMI Kabupaten Bulukumba, menilai penegak hukum dan Pemkab Bulukumba lemah dalam pengawasan keberadaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi IUP.
"Seharusnya pemda dan pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak pandang bulu, terlebih kepada pengusaha nakal, pengusaha yang beroperasi tanpa izin jelas sudah melanggar aturan main dan masuk ranah pidana," kata Muh Idikn. Sabtu (05/8/2023).
"Pemda dan penegak hukum bertindak harus tegas kepada pengusaha nakal, karena merusak lingkungan," lanjutnya.
Bahkan kata dia, dampak yang diakibatkan cepat atau lambat lokasi penambangan akan membuat daerah disekitarnya, baik itu daerah perbukitan maupun pesisir sungai akan mengalami abrasi.
"Kondisi tanah atau pasir akan labil dan tentu kita sisa menunggu bencana apakah itu banjir dan longsor yang pada akhirnya mengancam keselamatan masyarakat sekitar tambang," jelasnya.
Sementara itu, Andry Jusliandi yang merupakan Pengurus Cabang SEMMI Bulukumba yang juga Wasekjend Pengurus Besar (PB SEMMI) menuturkan akan terus mengawal isu tambang ilegal yang ada di bulukumba tersebut, dirinya tidak segan-segan akan melakukan aksi unjuk rasa apabila tidak ada tindakan yang bisa di berikan oleh penegak hukum dalam hal ini Polres Bulukumba
" Dengan tegas saya sampaikan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan yang di berikan kepada oknum penambang ilegall maka kami tidak segan-segan untuk melakukan aksi unjuk rasa di mapolda sulsel bahkan mabes polri terkait hal ini ". Tutupnya.***