Selain dana DAK dan DAU sebesar Rp85,7 milyar, Bulukumba juga mendapat kucuran dana Inpres tahap pertama sebesar Rp 45,9 milyar untuk membiayai empat ruas jalan di Bulukumba.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUTR Syafriadi, keempat ruas yang dibiayai oleh dana Inpres ini semuanya dikerjakan melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.
"Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Kita juga sudah mengusulkan untuk Inpres tahap kedua tahun ini dengan 3 ruas jalan," ungkap Syafriadi, Rabu 23 Agustus 2023.
Adapun 4 ruas yang dikerjakan itu adalah :
Ruas Harue- Salo Dua Kecamatan Bulukumpa Rp6,4 milyar sepanjang 2,36 km
Ruas Biroro-Tappalang Kecamatan Bulukumpa Rp9,6 sepanjang 2,2 km
Ruas Harue-Balihuko Kecamatan Bulukumpa Rp13,7 milyar sepanjang 3,25 km
Ruas Polewali-Lonrong Kecamatan Ujungloe Rp16,2 milyar sepanjang 5,27 km
Jadi secara keseluruhan anggaran DAK, DAU dan Inpres jika totalkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bulukumba tahun 2023 ini mencapai Rp131,6 milyar. Belum lagi bertambah jika usulan Inpres tahap kedua disetujui pemerintah pusat.
Dilansir dari halaman resmi Kementerian PUPR bahwa mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. "Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian. Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down. Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun.
“Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy. Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran.
Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini.
“Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” tutup Hedy.(*)