Lorong Jelita adalah inovasi Jemput Bola Kartu Identitas Anak dari Lorong ke Lorong yang diusung oleh Endang Muliani, sementara Promina atau Proposal Interaktif Masyarakat untuk Nelayan diusung oleh Muhammad Yusli.
Penghargaan Top 30 Inovasi tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kepada Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf pada puncak Pekan Raya Sulsel yang digelar di Wisma Negara Centre Point' of Indonesia Makassar, Minggu 3 September 2023.
Kedua inovasi ini lolos Top 30 setelah diikutkan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.
Menurut Muhammad Yusli, Proposal Masyarakat Interaktif untuk Nelayan (Promina) ini merupakan media interaktif secara online bagi masyarakat sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan sektor perikanan dapat dengan mudah mengajukan kebutuhan mereka.
Proposal yang diajukan tersebut, bebernya dapat diketahui statusnya oleh pemohon apakah diterima ataupun ditolak dengan alasan yang jelas
"Tentu ini sangat berbeda dengan pengajuan proposal offline atau manual selama ini dimana masyarakat hanya mengumpul proposal tanpa mengetahui lagi status proposal mereka," ungkapnya.
Selain itu dengan Promina bisa mengindentifikasi lebih akurat jenis bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Aplikasi Promina memudahkan nelayan untuk mengakses informasi bantuan pemerintah sehingga memperbaiki pelayanan publik.
Manfaat lainnya adalah adanya efisiensi biaya dan waktu bagi masyarakat karena masyarakat tidak perlu lagi mengantar proposal manual di kantor.
Penyimpanan proposal di dinas lebih efisien karena proposal disimpan dalam bentuk cloud bukan lagi dalam bentuk fisik di dalam lemari atau di atas meja.
Begitu pula penyaluran bantuan lebih tepat sasaran karena proposal yang masuk langsung dievaluasi berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan.
Sementara itu terkait inovasi Lorong Jelita adalah upaya pencapaian pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA). Lorong Jelita ini dibuat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, dimana petugas Dinas Dukcapil melakukan jemput bola dalam rangka pengurusan kepemilikan KIA bagi anak usia 0-17 tahun kurang sehari.(*)