Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs.Hj. Aminah Syam, M. Kes dan Wakil Ketua II, H. Patudangi, S.Sos.
Turut hadir pula unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba mengatakan bahwa rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang diserahkan pada hari ini tentu akan mengalami perbaikan melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Adapun perubahan pendapatan daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 21.351.859.492 dari anggaran pokok sebesar Rp 1.530.079.311.810 menjadi Rp. 1.551.431.171.302
"Perubahan anggaran pendapatan daerah itu dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga,” tambahnya.
Selain itu, beliau juga menyebut belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp.13.228.928.923 dari anggaran pokok sebesar Rp.1.056.825.399.504 menjadi Rp.1.070.054.328.427.
Olehnya, Bupati Bulukumba berharap agar tengang waktu yang tersisa dapat kita maksimalkan agar kemudian mengantarkan kita pada tercapainya persetujuan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023 ini.***