Riswandi Saputra, Jendral Lapangan dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bulukumba yang dikelola oleh Dinas Pendidikan melalui anggaran DAK dari pusat, diduga mengalami ketidaksesuaian dalam alokasi dana.
"Kami mencurigai adanya permainan yang dilakukan dalam penggunaan dana Swakelola tipe 1 yang seharusnya disalurkan dengan benar," tuturnya.
Dalam orasi, Impi menyatakan temuan mereka menunjukkan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan sekolah melalui dana swakelola tipe 1 tahun anggaran 2023. Salah satunya adalah keterlibatan minim masyarakat lokal dalam pekerjaan tersebut, ironisnya banyak pekerja yang diduga bukan berasal dari lingkungan sekitar.
"Informasi yang kami terima juga menunjukkan bahwa beberapa Kepala Sekolah tidak setuju dengan keterlibatan tenaga kerja dari luar lingkungan dalam proyek ini, karena berpotensi memberikan dampak buruk pada mereka yang bertanggung jawab terhadap proyek," tambahnya.
Massa aksi menyampaikan ketidakpuasan mereka dengan melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes. Tak lama setelahnya, perwakilan mahasiswa bertemu dengan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Pihak Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan telah menyampaikan prakondisi ini kepada pimpinan tertinggi Kejaksaan Sulawesi Selatan. Soetarmi, Kasi Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen untuk mengambil tindakan atas dugaan yang disampaikan oleh mahasiswa dan rekan-rekan dari Aliansi Pemerhati Pendidikan," jelasnya.
Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan menegaskan niatnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Setelah aspirasi mereka didengar oleh pihak Kejaksaan Sulawesi Selatan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.***