Karena hal ini, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Kabupaten Bulukumba, bersama Polres Bulukumba, mengajak warga untuk memelihara ketertiban dan keamanan.
Rudy Tahas, Ketua AGRA Bulukumba, menyatakan bahwa permasalahan lahan antara PT. London Sumatera (Lonsum) dan Masyarakat Bulukumba masih belum terselesaikan.
“Konflik lahan antara PT. Lonsum dan penduduk sekitar masih dalam proses penyelesaian. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama, penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan dengan partisipasi seluruh pihak," tutur Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya kondisi ketertiban dan keamanan, terutama menjelang tahun politik, dan pentingnya mempercayakan proses penyelesaian konflik lahan kepada pihak yang memiliki wewenang.
AGRA Bulukumba, yang aktif sejak tahun 2009 dalam memperjuangkan isu ini, berharap Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Sulawesi Selatan sebagai Ketua Panitia B untuk pembaruan HGU PT. Lonsum dapat menyelesaikan sengketa tanah hingga bersih dan jelas.
"AGRA dan masyarakat berharap agar situasi di Kabupaten Bulukumba tetap stabil," tambahnya.
IPTU H Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba, memberikan penghargaan atas sikap yang ditunjukkan oleh Ketua AGRA Bulukumba.
Baginya, tindakan yang telah diperlihatkan oleh Rudy Tahas merupakan contoh yang patut diikuti.
"Kami sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua AGRA yang telah berkomitmen dalam menjaga situasi ketertiban dan keamanan, terutama dalam konteks tahun politik saat ini," ujar IPTU H Marala.***