Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua DPRD Rijal usai penandatanganan Ranperda APBD 2024. Foto:dok_humas |
BULUKUMBA, SULSELLIMA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD Bulukumba telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, Kamis, 30 November 2023.
Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Bulukumba menyepakati Ranperda APBD Bulukumba 2024 untuk ditetapkan, meski F-PKB tidak dapat hadir secara fisik namun memberikan persetujuan tertulis.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah menjadi sulit akibat perubahan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memodifikasi pagu yang telah ditetapkan di KUA-PPAS.
"Kebijakan ini sangat mempengaruhi keuangan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ungkap Rijal.
Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh Ali Saleng, menegaskan bahwa penyesuaian dalam penyusunan KUA-PPAS dilakukan setelah terbitnya regulasi pusat. Meskipun idealnya regulasi tersebut seharusnya terbit sebelum menyusun dan menyetujui KUA-PPAS.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, berharap APBD yang disetujui mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban setiap rupiah yang tercantum dalam APBD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
"Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD ini, saya berharap seluruh jajaran pemerintahan daerah segera bekerja cerdas, cermat, efisien, dan efektif mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2024," ujar Bupati Bulukumba, yang akrab disapa Andi Utta. ***