SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dikeluhkan Warga, Satpol PP Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Pasir Laut Ilegal di Borong-Borong Selayar - SULSELLIMA.COM

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Pasir Laut Ilegal di Borong-Borong Selayar

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Kepulauan Selayar, di bawah kepemimpinan Kabid Penegakan PERDA Erick Gunawan, SH., MM, telah melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas penambangan pasir laut di Borong-Borong, kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.


Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan yang diajukan oleh masyarakat serta Pemerintah Kecamatan Bontomanai mengenai meningkatnya praktik penambangan pasir laut ilegal di wilayah tersebut. Kabid Penegakan PERDA Satpolpp, Erick Gunawan, menjelaskan bahwa aktivitas ini harus segera dihentikan, mengingat dampak yang nyata terhadap kerusakan ekosistem pantai.

"Kami berkomitmen untuk menghentikan kegiatan ini karena telah memberikan dampak yang merugikan bagi ekosistem pantai. Kami akan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Satpolpp Provinsi," ungkap Kabid Penegakan PERDA Satpolpp Dikutip dari laman Facebook Satpol PP dan Damkar Kab. Kep. Selayar

Kabid tersebut juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan pasir laut ilegal, diharapkan untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Sementara bagi para pengumpul pasir, proses hukum akan segera diterapkan.

Pengawasan yang ketat ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk melindungi lingkungan serta mencegah kerusakan yang lebih lanjut terhadap ekosistem pantai di wilayah Borong-Borong.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com