SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Kepulauan Selayar, di bawah kepemimpinan Kabid Penegakan PERDA Erick Gunawan, SH., MM, telah melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas penambangan pasir laut di Borong-Borong, kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan yang diajukan oleh masyarakat serta Pemerintah Kecamatan Bontomanai mengenai meningkatnya praktik penambangan pasir laut ilegal di wilayah tersebut. Kabid Penegakan PERDA Satpolpp, Erick Gunawan, menjelaskan bahwa aktivitas ini harus segera dihentikan, mengingat dampak yang nyata terhadap kerusakan ekosistem pantai.
Kabid tersebut juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan pasir laut ilegal, diharapkan untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Sementara bagi para pengumpul pasir, proses hukum akan segera diterapkan.
Pengawasan yang ketat ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk melindungi lingkungan serta mencegah kerusakan yang lebih lanjut terhadap ekosistem pantai di wilayah Borong-Borong.***