SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Personil Satpol PP dan Panwascam Benteng Selayar Tertipkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Perda - SULSELLIMA.COM

Personil Satpol PP dan Panwascam Benteng Selayar Tertipkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Perda

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Panwascam Benteng melakukan giat penertiban alat peraga kampanye di Wilayah Kecamatan Benteng. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dengan Bawaslu dan Panwascam.


Alat peraga kampanye yang menjadi sasaran penertiban adalah yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penempatan alat peraga tersebut di fasilitas milik pemerintah dan pohon pelindung di tepi jalan menjadi salah satu pelanggaran yang ditertibkan.

"Kami akan terus melakukan penertiban jika alat peraga kampanye tersebut ditempatkan pada tempat yang seharusnya," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar, Saparuddin, S.Sos., MM. 

Ia juga menegaskan pentingnya penempatan alat peraga kampanye yang sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar terkait lokasi yang telah ditetapkan, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah.

Penertiban tersebut adalah bagian dari upaya untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses kampanye politik. 

Saparuddin menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan tindakan serupa guna memastikan ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan demi pelaksanaan kampanye yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com