GOWA, SULSELLIMA.COM -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK), melibatkan GERAK MISI, KAMRI, dan FK-GARDA, kembali melakukan aksi demonstrasi menyoroti kasus dugaan operasi perusahaan infrastruktur digital tanpa izin dari Biznet. Keluhan masyarakat tentang pemasangan tiang Fiber Optik (FO) tanpa pemberitahuan dan merugikan pemilik rumah menjadi fokus utama aksi tersebut.
Massa aksi menyuarakan ketidaknyamanan mereka terkait pemasangan tiang FO di halaman rumah pada malam hari tanpa notifikasi kepada masyarakat setempat.
Fahim, KORLAP dari GERAK MISI, menekankan tuntutan untuk pencabutan tiang FO dan pertanggungjawaban Biznet serta pemimpinnya terkait operasional ilegal.
Marlo, KORLAP dari KAMRI, menambahkan bahwa Biznet tidak layak beroperasi di Kabupaten Gowa dan menyerukan pencopotan pemimpin Biznet karena tidak memiliki etika kepemimpinan serta kegagalan dalam menunjukkan izin operasional.
Aksi di depan Kantor Biznet menghadapi ketegangan dengan aparat keamanan karena upaya mahasiswa menduduki dan memboikot kantor yang dianggap tidak pantas beroperasi tanpa izin di Kabupaten Gowa. Meskipun demikian, aksi tersebut berakhir damai setelah beberapa jam.
Sebuah orasi dalam aksi tersebut menyoroti perlunya pemerintah mengawasi perusahaan yang beroperasi tanpa izin, sesuai dengan landasan Pancasila dan hukum yang ada.
Jendral Lapangan, Agung, menegaskan bahwa aksi ini sebagai perhatian serius terhadap Biznet dan pemimpinnya yang diduga tidak bertanggung jawab terkait pemasangan tiang FO ilegal yang tidak melibatkan Dinas PU, menunjukkan kemungkinan operasional Biznet secara ilegal.
Kericuhan terjadi selama aksi, termasuk gesekan antara massa aksi dan kepolisian serta oknum Biznet. Mulai dari baku hantam hingga tantangan verbal dari pihak Biznet kepada massa aksi, kejadian tersebut mengakibatkan kemacetan di ruas jalan Malino.
Meskipun sempat ada insiden, aksi ini berakhir dengan ketertiban setelah massa aksi membubarkan diri.***