BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang diduga melakukan tindak pidana bersama-sama. Mereka adalah SI alias LA (23) dan AA alias A (25) yang diamankan oleh Tim Opsnal Satintelkam bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Korban dalam kejadian ini adalah RA alias E (20), yang berasal dari Dusun Punranga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 02:30 Wita di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Korban mengalami luka tikaman pada bagian lutut dan paha, mendapatkan perawatan medis di RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bulukumba pada hari yang sama.
Menurut keterangan polisi, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan usaha untuk menemukan keberadaan kedua terduga pelaku yang melarikan diri, mereka berhasil diamankan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Ujung Bulu pada Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kedua pelaku tidak hanya berhasil ditangkap, tetapi polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis Badik yang merupakan milik dari terduga SI alias LA.
Kasat Reskrim AKP Abustam SH., MH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa keduanya mengakui perbuatannya dalam penganiayaan tersebut. Motif dari aksi tersebut diduga terjadi setelah terduga AA Alias A menegur korban yang sedang melakukan kegiatan di tempat kejadian. Ketika korban menolak teguran tersebut, terduga pelaku merasa jengkel dan menyerang korban dengan pukulan. Akibatnya, korban berusaha melarikan diri, namun akhirnya terjatuh karena dihalau oleh terduga SI Alias LA yang kemudian menusuk korban menggunakan Badik miliknya.
Kedua terduga pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan aksinya, namun dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti Badik telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***