Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal, S.Sos, dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos, bersama unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD Kabupaten Bulukumba.
Menurut H. Rijal, Rapat Paripurna hari ini adalah kelanjutan dari sebelumnya di mana DPRD menerima 4 Ranperda, satu di antaranya merupakan inisiatif Pemerintah Daerah dan 3 lainnya dari DPRD, yang akan dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah.
Pandangan Umum Fraksi hari ini adalah hasil kajian Anggota DPRD terhadap Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Syamsir Paro, S.Sos, menyampaikan bahwa terkait Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah, Fraksi DPRD meyakini bahwa Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Harapan Baru Citra Bulukumba akan meningkatkan peran perusahaan daerah dalam pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan pertanian, serta investasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Fraksi DPRD berpendapat bahwa adanya Ranperda ini diharapkan dapat membuka peluang modal dari investasi eksternal sehingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berkembang pesat, mempengaruhi kinerja perusahaan daerah ke depannya.
Selain itu, terdapat 3 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bulukumba tentang Penanaman Modal dan Investasi, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.
Pandangan Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD dibacakan oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos. Dia mengapresiasi DPRD atas pengajuan tiga rancangan peraturan daerah di akhir tahun 2023 ini, serta memberikan pandangan serta catatan terkait Ranperda yang diusulkan.***