Dua jenis surat suara yang diterima KPU Kabupaten Bulukumba yakni Jenis surat suara Pemilu tersebut terdiri dari pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, sedangkan kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masih dalam tahap pengiriman.
Ketua KPU Bulukumba, Asbar M Akib menjelaskan penyortir lipat suara sudah dilakukan sejak 6 Januari 2024 lalu. Diawali dengan lipat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian dilanjutkan dengan DPD, Sedangkan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota belum diterima.
“Kami menggunakan sekitar 222 orang tenaga lipat surat suara dan diawasi ketat oleh sekretariat KPU Bulukumba,” kata Asbar.
Ia menyebutkan tenaga kerja sortir lipat didominasi warga lokal Bulukumba, mulai dari pemuda-pemudi hingga orang dewasa. Sebelum direkrut, mereka wajib mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP), dan selama pekerjaan selalu diawasi secara ketat.
Lebih lanjut, sortir lipat berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.
“Targetnya tanggal 13 (Januari) selesai semua, karena ada surat suara yang belum datang,” sebut Asbar.***