SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bontoharu menggelar bimbingan teknis (bimtek) serentak untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Bontoharu. Pembukaan bimtek dilakukan secara simbolis bertempat di Rayhan Square Hotel, Sabtu (27/1/2024).
Ketua PPK Kecamatan Bontoharu, Dedi Anshar dalam sambutannya mengatakan bimtek akan berlangsung selama dua hari, mulai 26-27 Januari 2024.
"Kita mulai bimtek serentak ini sejak kemarin dan dibuka secara simbolik karena tidak mungkin seluruh KPPS kita kumpulkan semuanya. ," kata Dedi dalam keterangannya kepada Pewarta.
Lanju, Adapun pelaksanaannya di hadiri oleh KPPS dari masing-masing Desa/Kelurahan. Di mana pada hari pertama di jadwalkan untuk Kelurahan Bontobangun, Putabangun, Desa Bontolebang dan Desa Bonto Tangnga. Sementara hari kedua di ikuti oleh Desa Kahu-Kahu, Bontoborusu, Bontosunggu dan Kalepadang.
"Nanti se usai kegiatan ini, PPS akan menjadwalkan kembali untuk dilaksanakan bimtek mandiri di setiap Desa/Kelurahan sebagai rencana tindak lanjut demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024," kata dia, menjelaskan.
Dia berharap dengan adanya bimtek mandiri selanjutnya di tingkat PPS, para KPPS dapat memahami tugas mereka selama pelaksanaan pemilu. Sekaligus proses rekapitulasi atau perhitungan suara berjalan dengan baik sampai di KPU Kepulauan Selayar.
Salah satu materi penting dalam bimtek yakni terkait pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). PPK berharap para KPPS dapat menguasai aplikasi tersebut.
"Harapannya dengan bimtek ini petugas KPPS bisa memahami tugas mereka. Dan tentu proses pemungutan suara nanti bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Kepulauan Selayar, Ahmad S. berharap bimtek melahirkan KPPS yang profesional, berintegritas, dan memiliki legalitas hukum Dengan demikian, pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar.
Sebab, menurutnya, salah satu masalah dalam pemilu diakibatkan tidak cakapnya penyelenggara lantaran tidak paham terhadap aturan. "Potensi kecurangan bisa dicegah jika petugas memahami aturan, sehingga penting agar mereka paham betul aturannya seperti apa," Jelasnya.
Jumlah KPPS di Kecamatan Bontoharu sebanyak 336 orang dan PAM TPS sebanyak 96 dari total 48 TPS. Di mana masing-masing TPS diisi 7 orang KPPS dan 2 PAM TPS.***