SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Selayar mengemuka, menimbulkan polemik yang semakin memanas. Foto : Kantor Bawaslu Kabupaten Selayar
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain, secara tegas menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar telah "menutup mata" terhadap maraknya pelanggaran kode etik ASN.
Ahmad Zulkarnain, dalam pernyataannya menegaskan bahwa berbagai pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN telah mengganggu integritas proses pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kami selaku ketua LIRA Selayar sangat perihatin atas ketidakmampuan Bawaslu Kabupaten Selayar dalam menegakkan aturan,"ungkap Bupati LIRA Kabupaten Selayar. Minggu 7 Januari 2024.
Pelanggaran ASN yang semakin meluas di Kabupaten Selayar menjadi perhatian utama menjelang pelaksanaan pemilihan yang akan datang.
Bupati LIRA Juga menuntut respons yang tegas dari pihak berwenang guna memastikan keadilan, integritas, dan transparansi dalam proses pemilihan.***