Lurah Lembang Parang Gowa Bantah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan ||Foto:Ist |
HOAKS? Lurah Lembang Parang Gowa Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan
SULSELLIMA.com - Kontroversi muncul di Kabupaten Gowa terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Lurah Lembang Parang terkait pembagian Program Keluarga Harapan (PKH).
Informasi yang beredar di beberapa media sosial menuduh lurah tersebut melanggar regulasi dengan menggunakan pembagian PKH sebagai kedok kampanye calon legislatif, yang notabene adalah suaminya sendiri.
Lurah Lembang Parang, Ratih Istiqamah Rauf, membantah keras tuduhan tersebut. Dalam klarifikasinya, Ratih menyatakan bahwa pembagian PKH yang dilakukannya tidak melanggar regulasi dan tidak memiliki unsur kampanye.
"Saya merasa tidak melanggar regulasi, regulasi mana yang saya langgar? Pembagian tersebut murni tanpa adanya kedok kampanye," tegas Ratih Istiqamah Rauf.
Ratih menambahkan bahwa pembagian PKH tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Binmas Kelurahan, Panwascam, dan Panwas Kelurahan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.
"Tidak ada kampanye-kampanye, saya ini juga paham aturan-aturan. Sebagai lurah, saya juga harus menjaga netralitas saya, sekalipun yang mencalonkan adalah suami saya sendiri. Saya memiliki foto-foto pembagian ini disaksikan oleh Binmas dan pihak lainnya," jelasnya.
Ratih juga menyoroti pentingnya membuktikan suatu tuduhan dengan jelas sebelum menyebarluaskan ke media.
Ia menilai bahwa informasi yang tidak benar dapat menjadi fitnah dan merugikan pihak-pihak yang terlibat.
"Penting untuk membuktikan sesuatu dengan jelas sebelum menyebar ke media karena ini jatuhnya fitnah," tandas Ratih Istiqamah Rauf. ***
Laporan : Andi Rini Sulestiani