SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polisi Tangkap Seorang Wanita Terduga Pelaku Pencurian HP Dengan Berbagai Modus - SULSELLIMA.COM

Polisi Tangkap Seorang Wanita Terduga Pelaku Pencurian HP Dengan Berbagai Modus

BULUKUMBA, SULSELLIMA COM - Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) di tiga lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.


Identitas terduga pelaku adalah seorang perempuan berusia 22 tahun dengan inisial S alias A, yang merupakan penduduk Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sul-sel.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Jumat, 23 Februari 2024, oleh tim URC Polsek Ujung Bulu dengan bantuan unit Reskrim Polsek Somba Opu, Polres Gowa.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan aksi pencurian di tiga TKP yang berbeda di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu. Ketiga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu.

Modus operandi pelaku bervariasi, kata Kapolsek. Di TKP pertama, di Jl. RE Martadinata, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, terduga pelaku menyamar sebagai karyawan toko untuk mengambil handphone milik korban.

Kapolsek melanjutkan, di TKP kedua, di Jl. Pisang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, terduga pelaku mengambil handphone milik temannya sendiri saat korban lengah.

Sementara di TKP terakhir, di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, terduga pelaku mengambil handphone milik korban saat menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

"Terduga melakukan aksi pencurian seorang diri di TKP berbeda yakni pada Senin, 15 Januari 2024, Selasa, 30 Januari 2024, dan TKP terakhir pada Sabtu, 17 Februari 2024," jelas AKP Lis Mulyadi pada Selasa, 27 Februari 2024.

"Ketiga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu. Dengan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku serta berhasil menangkapnya saat berada di Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit handphone dengan berbagai merek sebagai barang bukti hasil curian.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Lis Mulyadi.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com