Sertu Jufri, Babinsa Desa Latondu, menyampaikan kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 WITA. Ledakan hebat terdengar di dekat pulau kecil yang tidak berpenghuni, menandai upaya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di kawasan yang seharusnya dilindungi ini.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Junaedi, Danpos Jagawana, bersama dengan Suparman dari Mitra Masyarakat Polhut (MMP) serta Darlin sebagai driver perahu Joloro, segera merespons laporan tersebut. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian pada pukul 10.20 WITA, para pelaku telah melarikan diri, meninggalkan puluhan ikan mati mengapung di perairan. Gabus pelampung dan dua keranjang untuk mengisi ikan juga ditemukan di TKP.
"Meski telah kami selidiki, tidak ada tanda-tanda korban jiwa akibat ledakan tersebut. Pelaku berhasil kabur sebelum kami tiba," ungkap Danpos Jagawana.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus illegal fishing yang terus mengancam ekosistem laut. Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan belum mampu memberikan efek jera kepada para pelaku nakal ini.
"Bahkan, melalui komunikasi sosialisasi yang rutin kami lakukan, kami terus mengingatkan para nelayan untuk menghindari penggunaan bom ikan karena dampaknya yang merusak tidak hanya pada lingkungan saat ini, tetapi juga pada generasi mendatang," tambah Babinsa.***