Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan saat aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan |
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan menuntut mengenai dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran APBN tahun 2023.
Aksi unjuk rasa tersebut, menyoroti proyek infrastruktur yang di kerjakan oleh PT Marga Jampea dengan nilai kontrak mencapai Rp. 42.069.693.000. Mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN serta menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.
Darwis koordinator jendral lapangan KOMAKS, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memerangi korupsi dan mengambil langkah nyata dengan menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan tinggi Sulsel.
Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.
Aksi tersebut merupakan keprihatinan mahasiswa terhadap tindakan korupsi yang merugikan kepentingan negara, tetapi juga menegaskan peran aktif mereka dalam memperjuangkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan.***(Tim)