Kegiatan pengecekan yang melibatkan berbagai produk mulai dari ikan, daging ayam, bahan kue, hingga alat kosmetik, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan konsumen. Para pedagang pun dimintai keterangan terkait cara pengolahan, pengawetan, dan asal-usul barang dagangan mereka.
Pasi Intel Kodim 1415/Selayar, Kapten Arh Muhammad Danial, menjelaskan bahwa tim BBPOM Makassar bahkan membeli beberapa produk dari pedagang sebagai sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium."Temuan beberapa produk kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di BPOM menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan konsumen," ujar Kapten Danial.
Meskipun produk kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki label atau merek yang jelas, jenisnya berupa hanbody atau luluran.
Dalam rombongan inspeksi tersebut turut serta sejumlah pejabat seperti Kajari Selayar, Abdul Rahman Kadis DISDAGKUKM Selayar, serta para staf terkait dari berbagai instansi.
Kegiatan tersebut upaya bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan konsumen di pasar-pasar tradisional.***