SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Puluhan tenaga Pegawai Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami nasib malang. Meskipun telah mengabdi bertahun-tahun, mereka belum menerima gaji yang seharusnya diterima selama dua bulan terakhir.Ilustrasi Tenaga Honorer
Salah satu PHL yang enggan disebutkan namanya kepada media mengungkapkan bahwa ia belum menerima gaji sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, sambil menyayangkan bahwa Surat Keputusan (SK) mereka untuk tahun 2024 belum juga diterbitkan.
"Ia sangat menyedihkan karena kami belum menerima gaji sejak Januari atau Februari, sementara SK Tahun 2024 kami juga belum keluar, sedangkan PHL lainnya sudah menerimanya," ujarnya.
Tidak hanya dirinya, namun beberapa PHL lainnya juga mengalami nasib yang sama karena SK mereka tidak diperpanjang.
"Kami hanya menerima gaji sebesar Rp400.000 per bulan," tambahnya.
Di tempat lain, seorang PHL lainnya juga mengeluhkan bahwa ia tidak mendapatkan perpanjangan SK untuk tahun 2024, sambil berharap agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memperhatikan nasib mereka yang tidak terdaftar dalam database atau tidak mendapatkan perpanjangan SK.
“Kami berharap Bupati Selayar dapat memberikan solusi kepada kami yang tidak mendapatkan perpanjangan SK tahun 2024,” ujarnya sambil meminta namanya dirahasiakan.
Ketika dikonfirmasi, Patta Amir dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Selayar menyatakan bahwa jumlah total PHL belum terkonfirmasi karena masih ada OPD dan Kecamatan yang belum mengajukan usul.
"Jika SK yang bersangkutan tidak diterbitkan, berarti mereka akan berhenti menjadi tenaga honorer atau PHL," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.***