BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menerima aspirasi yang disampaikan oleh Forum Guru Honorer pada Rabu (22/5).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi A dan dipimpin oleh Ketua Komisi A, Drs. Andi Pangerang Hakim.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Guru Honorer menyampaikan keluhan terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulukumba yang tidak membuka penerimaan bagi tenaga pendidik pada tahun 2024.
Andi Pangerang menegaskan bahwa persoalan ini harus dibahas bersama Dinas terkait untuk menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
"Tentu dengan adanya aspirasi yang disampaikan pada hari ini, kita harus duduk bersama dinas terkait guna memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Karena tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Bulukumba juga membutuhkan penjelasan terkait alasan tidak tersedianya formasi PPPK bagi teman-teman guru honorer yang ada di Bulukumba," ungkapnya.
Salah seorang guru yang hadir dalam audiensi itu mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik yang masih berstatus honorer di Bulukumba, banyak di antaranya telah mengabdi selama belasan tahun.
"Kami semua tentu berharap bahwa kami mendapatkan perhatian lebih. Tidak sedikit dari tenaga pendidik di Bulukumba yang telah mengabdi selama belasan tahun. Kami juga berharap mendapatkan kejelasan terkait persoalan tidak tersedianya formasi PPPK bagi tenaga pendidikan di Bulukumba," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Pangerang menyatakan bahwa pemerintah harus lebih berpikir tentang meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat.
"Terkait permasalahan tidak terbukanya formasi PPPK bagi guru di Bulukumba di tahun 2024 ini tentu akan menjadi catatan, mengingat tenggat waktu pengusulan formasi PPPK dan CPNS telah tertutup. Kita semua tentu berharap agar dalam pengusulan formasi ke depannya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menyediakan formasi bagi PPPK untuk tenaga pendidikan," tambahnya.
Selain itu, Ketua Komisi A tersebut juga menyampaikan kepada perwakilan Forum Guru Honorer untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan yang disampaikan pada hari ini.***