SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kodim 1415 Selayar mengadakan penyuluhan hukum sebagai bagian dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Baruga Sayang, Dusun Lembang Bau, Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Irmansyah Asfari, S.H., dan Kasubsi A Intelijen Dian Anggraeni Sucianti, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber.
Penyuluhan tersebut berbagai tokoh masyarakat, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonea Timur, Kepala Dusun Lembang Bau, masyarakat setempat, dan pelajar.
Tujuan utama dari penyuluhan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan hukum, mekanisme penyelesaian perkara, dan program jaga desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Irmansyah Asfari dan Dian Anggraeni Sucianti menjelaskan tugas pokok dan kewenangan jaksa, mekanisme penanganan tindak pidana umum
"jenis tindak pidana yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Selayar, peraturan hukum yang berlaku, ancaman sanksi pidana, serta Program Jaga Desa,"ungkapnya.
Acara tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Bontomanai, khususnya di Desa Bonea Timur, semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan berbagai masalah hukum dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku.***