Masyarakat Desa Tanete mengungkapkan kekecewaannya karena proyek yang dimulai empat tahun lalu itu belum memberikan manfaat yang diharapkan. Bak dan sumur bor yang dibangun pada 2017 ternyata tidak berfungsi, membuatnya disayangkan oleh warga setempat.
Kepala Dusun Boritta, Andi Darring, menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak berfungsi karena tidak dilanjutkan setelah pembangunan awal. Proyek ini bermula dari Balai Pompengan Jekneberang, namun rencana pemerintah desa untuk mengelolanya ditolak oleh pihak pengadaan. Hal ini mengharuskan pembelian lahan tambahan untuk melanjutkan pembangunan.
Bak penampungan air yang berdiri di lahan seluas 160 meter persegi, dilengkapi dengan Solar Cell pembangkit listrik, seharusnya dapat memberikan pasokan air ke berbagai lokasi. Namun, pembangunan sumur bor terlihat tidak beres, dengan pipa berserakan dan tidak terhubung dengan baik.
Mantan Kepala Desa Iskandar juga mengkonfirmasi bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sejak dirinya menjabat pada 2017.
Masyarakat dan pemerintah setempat berharap ada tindak lanjut yang tepat terhadap proyek ini agar bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Tanete dan sekitarnya. Mereka berharap agar proyek semacam ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara keseluruhan.***