BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Panwaslu Kecamatan Bulukumpa resmi melantik 17 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam upacara yang berlangsung di Gedung Masagena Tanete. Pelantikan ini menandai kesiapan mereka untuk mengawal pemilihan serentak tahun 2024.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur perubahan keempat atas peraturan sebelumnya mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antarwaktu badan pengawas pemilihan di berbagai tingkatan, termasuk kelurahan dan desa.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Bulukumpa, Muhammad Jafar, menekankan pentingnya peran Panwaslu Kelurahan/Desa menyebut mereka sebagai putra-putri terbaik Bulukumpa yang akan menegakkan hukum pemilu di tingkat kelurahan dan desa.
"Di pundak Bapak/Ibu lah harapan besar penegakan hukum pemilu. Tegakkan dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jafar.
Camat Bulukumpa, Irwan S.Sos, yang turut hadir, mengingatkan para anggota PKD tentang tanggung jawab mereka. Pihaknya menekankan pentingnya memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai peraturan pemilu serta mengawasi netralitas ASN dan kepala desa.
"Tolong awasi ASN yang berkampanye. Tapi saya kira itu tidak akan terjadi karena ASN sudah diatur dalam undang-undang untuk bersikap netral dalam pemilihan," kata Irwan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia mengingatkan agar para anggota PKD tetap menjaga etika sebagai penyelenggara pemilu.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Kapolsek Bulukumpa Iptu Abd. Rahman Mubin, S.Pd, perwakilan Danramil Bulukumpa Sertu Arifuddin, serta Kepala KUA Bulukumpa Akmal, S.Ag., MA. Turut hadir pula beberapa tamu undangan dari kalangan kepala desa dan lurah setempat.