SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang DPRD Bulukumba Sahkan Empat Ranperda Menjadi Peraturan Daerah - SULSELLIMA.COM

DPRD Bulukumba Sahkan Empat Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (24/6), Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal menandatangani persetujuan bersama penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah.


Dari keempat Ranperda tersebut, tiga diantaranya merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Sementara satu Ranperda lainnya merupakan usulan eksekutif, yaitu Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba.

Sebelum disetujui, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) membacakan laporan mereka. Anhar Sakti Ikrar membacakan laporan Ranperda Penanaman Modal dan Investasi, Andi Narni Nurintan membacakan laporan Ranperda PPPA, Zulkifli Saiye membacakan laporan Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan, dan Nur Sakti membacakan laporan Ranperda tentang Perseroda Pinisi Citra Bulukumba.

Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD serta para Ketua dan Anggota Pansus DPRD Bulukumba atas penggodokan dan pembahasan empat Ranperda tersebut.

"Dengan disetujuinya empat Ranperda ini, kita telah mencapai langkah maju dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah. Ini merupakan salah satu bentuk implementasi kewenangan pemerintahan dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Muchtar Ali Yusuf.

Bupati yang akrab disapa Andi Utta ini juga berharap agar sinergi dengan DPRD terus terjalin dalam melaksanakan berbagai agenda pemerintahan ke depan yang akan dilaksanakan oleh eksekutif bersama legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba juga menyerahkan empat Ranperda baru untuk dibahas bersama DPRD Bulukumba. Keempat Ranperda tersebut meliputi:

1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023,

2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, dan

4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dengan persetujuan dan penetapan Ranperda ini, diharapkan Bulukumba dapat terus maju dan berkembang melalui regulasi yang mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com