SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana Desa, Kejari Selayar Periksa 23 Saksi - SULSELLIMA.COM

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana Desa, Kejari Selayar Periksa 23 Saksi

SELAYAR, SULSELLIMA.COM- Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDs) di Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, periode 2019-2022. Dalam penyelidikan ini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa.


Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut bermula dari pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa, baik ADD maupun DDs. 

"Dugaan korupsi melibatkan pekerjaan fisik dan nonfisik yang diduga fiktif serta kekurangan volume pekerjaan. Hal ini disiasati dengan rekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan fakta,"ungkap La Ode Fariadin

Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor: PRINT-058/P.4.28/Fd.1/01/2024 tertanggal 25 Januari 2024.

La Ode menambahkan, Tim Penyidik saat ini tengah mendalami perkara tersebut, mengumpulkan dua alat bukti yang sah. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 23 saksi yang terdiri dari perangkat desa, BPD, pihak kecamatan, dan penerima manfaat, serta Inspektorat Kabupaten.

'Tim juga telah menyita 114 barang bukti berupa dokumen APBDesa, Surat Pertanggungjawaban Dana Desa & Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019-2022, serta sekitar sembilan sertifikat tanah yang diduga terkait penyalahgunaan keuangan desa."tambahnya

Tim Penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana desa ini mencapai miliaran rupiah. Namun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar masih berkoordinasi dengan ahli untuk perhitungan kerugian negara secara akurat.

Namum diketahui alokasi dana yang tercantum dalam APBDesa Desa Lamantu adalah Rp1.579.006.948,00 pada 2019, Rp1.663.789.134,00 pada 2020, Rp1.705.226.281,196 pada 2021, dan Rp1.824.762.628,00 pada 2022. ***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com