Warga berbondong-bondong datang untuk meminta kepastian pengembalian dana yang mereka investasikan melalui aplikasi MSL. Salah satu anggota MSL yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa aplikasi tersebut baru akan dibuka kembali setelah penertiban akun bodong selesai dilakukan, dan karyawan akan bisa menarik dana mereka.
Karyawan dan anggota MSL diminta bersabar dan menunggu selama dua hari untuk proses penarikan dana. Mereka juga diwajibkan melampirkan identitas kartu tanda penduduk (KTP) pasangan suami-istri (Pasutri) sebagai syarat penarikan dana.
Pihak MSL yang dimintai konfirmasi oleh wartawan enggan memberikan klarifikasi terkait tenggat waktu penarikan dana bagi anggota dan karyawannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa warga dari lima kecamatan pulau akan kembali mendatangi gedung kantor MSL pada Kamis (27/6/2024) esok.
Kehadiran puluhan karyawan dan anggota MSL di Jln. KH. Haiyung menyebabkan kemacetan lalu lintas. Hingga Rabu petang, arus lalu lintas di sekitar gedung kantor MSL terpantau padat merayap. (Fadly Syarif)