SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Tidak Masuk Daftar Pemilih di Pilkada 2024? Bawaslu Selayar, Lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih - SULSELLIMA.COM

Tidak Masuk Daftar Pemilih di Pilkada 2024? Bawaslu Selayar, Lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Azmin Kahidar,Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengambil langkah konkret dalam pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. 


Langkah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan instruksi tersebut, kami telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Kahidar, kepada awak media pada Jumat (28/6/2024).

Menurut Azmin, posko tersebut memiliki sejumlah fungsi, termasuk menjamin setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya serta memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur.

"Kami akan mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," jelas Azmin.

Tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih antara lain adalah:

1. Jadwal Coklit: 24 Juni – 25 Juli 2024.

2. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS): 25 Juli – 11 Agustus 2024.

3. Penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP): 18 Agustus – 13 September 2024.

4. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT): 14 – 21 September 2024.

5. Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT): 22 September – 27 November 2024.

"Dengan dibentuknya Posko Kawal Hak Pilih ini, kami berharap seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada," tutur Azmin Khaidar.

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. 

"Di tahapan ini, Bawaslu akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah di coklit sebagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan," tutup Azmin Khaidar.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com