Ratusan warga Ujung Tanah, bersama berbagai elemen lembaga mahasiswa, menolak rencana penggusuran 48 lapak yang bermukim di sekitar Depo PT Pertamina (Persero) dan PT Eastern Pearl Flour Mills.
Penggusuran ini direncanakan oleh pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pertanahan dan Camat Ujung Tanah pada Senin (10/6/2024).lalu
Dalam aksi tersebut, Lukman, selaku Jenderal Lapangan masyarakat Ujung Tanah, menegaskan bahwa lapak dan bangunan yang ditempati warga selama puluhan tahun bukanlah bangunan liar.
"Bangunan yang berada di sekitar pabrik terigu itu hasil relokasi oleh pemerintah sebelumnya. Warga lebih dulu hadir dan tinggal di sana sebelum Pertamina dan pabrik terigu yang datang sebagai penyewa lahan," ungkap Lukman.
Massa aksi juga meminta pemerintah kota Makassar untuk menemui mereka, karena menilai proses perencanaan penggusuran dilakukan tanpa pengkajian mendalam yang melibatkan masyarakat Ujung Tanah dan terkesan dipaksakan tanpa proses yang transparan dan partisipatif.
"Atas dasar apa pemerintah kota menganggap bangunan itu berdiri di atas fasum dan fasos? Pihak pengembang mana yang pernah menghibahkan atau membebaskan sebagian lahannya untuk dijadikan fasum dan fasos? Apakah Pertamina atau PT Pelindo? Ini semua tidak berdasar hukum yang jelas," cetus Lukman.
Lukman juga menuding Dinas Pertanahan yang mengklaim fasum dan fasos itu ingin dijadikan area buffer zone atau zona penyangga untuk menutupi kesalahan Depo PT Pertamina (Persero).
"Jangan tutupi kesalahanmu dengan dalih buffer zone. Bangunan Pertaminalah yang semakin mendekat ke pemukiman warga. Kalian yang mengancam keselamatan warga, bukan warga yang mengancam Pertamina," tegasnya.
Dalam orasinya, Lukman juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi kemanusiaan yang menolak penggusuran dan terkonsolidasi dengan masif oleh berbagai elemen organisasi atau lembaga seperti C.KRAM, KPPM, KOMRAD, GPAM, FMR, GRD, KAMRI, FKMI, PPM, dan INDIVIDU MERDEKA yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ujung Tanah Bersatu.
"Aksi kami terkonsolidasi dengan baik oleh berbagai elemen, baik warga, masyarakat, maupun aktivis mahasiswa yang berjuang dalam aksi kemanusiaan menolak penggusuran hak warga Indonesia oleh kepentingan pemilik modal yang serakah," tutup Lukman dalam orasinya.***