SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK, melaksanakan kegiatan Silaturahmi dengan para Wartawan (Jurnalis) yang berlangsung di Move On Cafe, Benteng, Rabu (17/08).
Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH, Kasat Lantas Iptu Muh. Muaz, S.Sos, Kanit Tipidter Ipda Zainul Akbar dan Kasi Humas Aipda Suardi Andre. Kegiatan silaturahmi diikuti 17 Wartawan dari berbagai Media yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam perbincangan yang digelar dalam suasana santai tersebut, Kapolres Adnan Pandibu, mengatakan bahwa Pers sebagai Pilar Demokrasi ke-4 harus tetap berada di jalur independen, agar demokrasi berjalan baik.
“ Jadi negara yang menganut sistem demokrasi menempatkan Pers sebagai salah satu Pilar Demokrasi. Jadi ada Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers. Ini harus berjalan beriringan sesuai tugas masing-masing agar demokrasi berjalan baik” kata Kapolres.
Sehubungan dengan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pilkada Kepulauan Selayar 2024, Kapolres meminta dukungan Pers, untuk dapat ikut memberikan pendidikan demokrasi kepada Masyarakat, melalui informasi yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“ Cara kita mencegah hoax yang paling ampuh adalah dukungan pers. Pers memberitakan Fakta. Jadi kalau ASDP itu mottonya We Bridge The Nations, yang artinya menjadi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa (Pulau-pulau/Wilayah), rekan-rekan pers itu menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat, ini penting untuk mencegah miskomunikasi yang dapat berimplikasi luas” tutur AKBP. Adnan Pandibu.
Dalam acara silaturahmi ini, berlangsung diskusi alot, termasuk sejumlah Wartawan juga menyempatkan bertanya tentang sejumlah kasus yang saat ini sementara ditangani Polres Kepulauan Selayar, salah satunya adalah masalah Laporan tentang Pencemaran nama baik Pers melalui Medsos dan Dugaan Pemalsuan tandatangan oleh salah seorang Calon Anggota DPRD terpilih.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa.
“ Untuk kasus Penghinaan melalui Media Sosial yang dilaporkan rekan-rekan dari Ijas. Kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Karena pelakunya menggunakan akun fake (Palsu), Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Cyber Crime, untuk melacak keberadaan dan identitas pelaku” kata Kasat Reskrim.
Lanjut kasat Reskrim, untuk kasus Dugaan Pemalsuan tandatangan oleh salah satu Calon Anggota DPRD terpilih, kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan kemarin telah melakukan Gelar Perkara hasilnya kasus bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia menambahkan bahwa Oknum Anggota DPRD terpilih akan dipanggil setelah dilantik sebagai Anggota DPRD terpilih.
“ Jadi kami belum panggil karena memang ada instruksi Kapolri, jadi para peserta Pemilu, kan ini masih Tahapan Pemilu yah sampai Anggota DPRD itu dilantik. Jika ada yang tersangkut pidana, itu sedapat mungkin diselesaikan setelah tahapan selesai. Ini untuk menghindari agar kasus tersebut tidak digunakan sebagai alat politik tertentu” ungkap Iptu Nurman.
Terkait hal ini Kapolres AKBP. Adnan Pandibu menambahkan, bahwa Instruksi Kapolri itu berdasar pada kesepakatan bersama antara Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri, KPU dan Bawaslu agar Kasus di Kepolisian ataupun di Kejaksaan tidak dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu.
Terkait penanganannya, Kapolres menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya di Polres hukum berlaku (equal) , sama kepada semua.
“ Jadi tidak perlu takut rekan-rekan, ini bukan pertama kali kita menghadapi orang besar, bagi saya biasa saja, saya sering menangani kasus besar. Dan kalau suatu daerah mau maju yah memang sebenarnya, kalau kasus korupsi misalnya yah korupsi yang besar harus jadi sasaran utama, biar pejabat-pejabat kecil takut, yang besar aja ditangkap, apalagi yang kecil” kata Kapolres.
Ia pun mengetahui, bahwa pada intinya semua kasus sama, semua kasus Prioritas. Kita akan selesaikan secara hukum dan profesional.
“ Untuk tambahan, perlu saya sampaikan bahwa saat ini hukum kita di Indonesia sudah mulai beralih dari Hukum Positif ke Hukum Progresif. Hukum progresif ini memungkinkan sebuah kasus tak melulu harus diselesaikan di Pengadilan, ada Restorative Justice (RJ) yang artinya Pemulihan Keadilan. Jadi jika para pihak bersepakat, berdamai dan dinilai adil, maka itulah penyelesaian hukumnya. Itu juga selesai menurut hukum” ungkap Kapolres.
Selain kedua kasus tersebut, Kapolres pada kesempatan ini juga meminta dukungan Pers untuk menyampaikan kepada Masyarakat Kepulauan Selayar dan NGO untuk bersama mencegah kegiatan destruktif fishing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“ Laut kita sangat luas, Sarana dan Prasarana terbatas, olehnya itu kami butuh dukungan. Saya dipanggil khusus Kapolda untuk ini. Jadi menjaga laut khususnya Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate ini bukan hanya jadi atensi saya tapi juga jadi Atensi Polda Sulsel. Ada rencana pembangunan Pos Direktorat Polairud di Selayar, ini untuk mendukung Sat Polair sehingga pengawasan dan penindakan lebih baik lagi. Tapi sekali lagi dukungan semua pihak diperlukan, sarana dan prasarana diperlukan” tambah AKBP. Adnan.
Diakhir arahannya, Kapolres berharap agar Insan Pers, dengan Independensinya tetap mampu memilah informasi yang layak untuk disampaikan ke Publik, berfaedah atau justru menimbulkan mudharat yang lebih besar.
“ Jadi saya sebagai Kapolres mohon dukungan agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik. Mari kita bersama mengawal, menjaga dan membangun daerah Kabupaten Kepulauan Selayar ini” tutup Kapolres.***