MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (APP Sul-Sel) Jilid II menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Demonstrasi tersebut dilaksanakan sebagai respon terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.
Menurut temuan investigasi dari lembaga PPM & GPAM, terdapat kejanggalan pada proyek pembangunan sekolah yang didanai melalui dana swakelola tipe 1 tahun anggaran 2023. Salah satu kejanggalan tersebut adalah minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek, dengan banyaknya pekerja yang diduga berasal dari luar daerah.
Yayat, selaku Jenderal Lapangan APP Sul-Sel, menyatakan dalam orasinya bahwa aliansi berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Kami juga menyebut adanya indikasi kongkalikong antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan sekolah tersebut.
"Senandung Andi AAS juga mempertegas bahwa dugaan kasus ini melibatkan kerja sama yang tidak sesuai dengan SOP antara pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dan kontraktor dalam proyek pembangunan sekolah DAK dan Swakelola Tipe 1," kata Yayat.
Atas dasar itu, APP Sul-Sel menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan:
1. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk membentuk tim investigasi khusus atas dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan swakelola tipe 1 di Dinas Pendidikan Kab. Bulukumba tahun 2023.
2. Meminta Kejati Sul-Sel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba beserta kontraktor yang terlibat.
3. Mendesak Kejati membentuk tim investigasi lapangan untuk memeriksa bangunan sekolah yang tidak sesuai spesifikasi.
APP Sul-Sel berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.***