Ilustrasi air minum dalam kemasan || Foto:pixabay@congerdesign |
SULSELLIMA.com,JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pencantuman label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada galon air minum berbahan polikarbonat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan BPA yang berbahaya.
Penggunaan kemasan galon berbahan polikarbonat untuk air minum isi ulang dikhawatirkan dapat mencemari air dengan BPA, yang telah terbukti berdampak buruk pada kesehatan. Para ahli menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai upaya penting untuk kesehatan jangka panjang masyarakat. Mereka juga menyoroti bahwa penggunaan kemasan galon berbahan Polietilena tereftalat (PET) sekali pakai, meskipun bebas BPA, dapat menimbulkan masalah lingkungan yang serius.
BPA adalah bahan kimia yang sering digunakan dalam produksi plastik polikarbonat, resin epoksi, dan plastik polivinil klorida. Bahan ini digunakan untuk memperkuat plastik dalam kemasan makanan dan minuman seperti galon air isi ulang, botol minuman, dan pelapis kaleng logam. Namun, pada kondisi tertentu, BPA dapat luruh dan bermigrasi ke dalam makanan atau minuman yang dikemas, sehingga berpotensi masuk ke dalam tubuh dan berdampak negatif jika paparan melebihi ambang batas.
Sejumlah penelitian telah menunjukkan dampak buruk BPA pada kesehatan. Sebuah studi kohort di Korea Selatan pada 2021 mengungkapkan peningkatan risiko gangguan kesuburan atau infertilitas yang disebabkan oleh gangguan hormon akibat paparan BPA. Pemerintah Kanada telah memberlakukan larangan terbatas terhadap penggunaan BPA dan memasukkan BPA sebagai zat beracun. Perancis juga telah melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan pangan.
Prof. Hardinsyah, Guru Besar dari Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB), menegaskan bahwa BPA pada galon polikarbonat (Galon PC) tidak berbahaya jika tidak melebihi batas migrasi yang telah ditetapkan BPOM. Menurutnya, pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan bertujuan untuk mendidik konsumen dan produsen agar memperlakukan semua kemasan pangan sesuai aturan, tidak hanya galon PC saja.
Publik berharap pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak BPA bagi kesehatan. Ketersediaan air minum yang aman dan layak untuk dikonsumsi juga menjadi perhatian penting, mengingat banyak masyarakat masih bergantung pada air minum dalam kemasan. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah memastikan jaminan ketersediaan air minum yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat. ***