Massa aksi unjuk rasa tersebut dengan membawa spanduk bertuliskan "Stop Pembodohan Nasabah, Stop Kekerasan Terhadap Nasabah". Tuntutan aksi unjuk rasa tersebut muncul setelah seorang nasabah mengaku hanya menerima Rp 56 juta dari pengajuan keredit KUR sebesar Rp 65 juta.
"Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan mengenai selisih dana KUR yang diterima nasabah. Kami ingin tahu kemana perginya selisih dana tersebut," kata koordinator aksi, Arinal Hidayat. Senin (8/07/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Kepala BRI Unit Palampang, Laode Amal Arbi. mengatakan bahwa pengajuan dana kredit KUR telah sesuai dengan prosedur bank.
"Pengajuan dana kredit KUR sudah sesuai dengan prosedur bank," ungkap Laode Amal Arbi dihadapan massa aksi.
Forum Pemuda dan Mahasiswa Daerah (FORPIMDA) Bulukumba tetap menuntut beberapa hal
1. Copot Pimpinan BRI Unit Palampang.
2. Pecat karyawan yang diduga terlibat kasus di Polsek Bulukumpa.
3. Pemecatan oknum karyawan yang diduga melakukan pembodohan nasabah BRI Unit Palampang.
4. Mendesak Kapolsek Bulukumba untuk segera menangkap oknum karyawan yang terlibat kasus penganiayaan.***