BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna pada Jumat (5/7) dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2023.
laporan Pansus terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045, serta persetujuan bersama terhadap dua Ranperda Kabupaten Bulukumba dan pendapat akhir Bupati terhadap penetapan dua Ranperda Kabupaten Bulukumba T.A 2024.
Plt. Sekretaris DPRD, Andi Baso Bintang, mengungkapkan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 27 orang Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Berdasarkan daftar hadir Anggota DPRD, yang menghadiri rapat pada hari ini adalah 27 orang Anggota DPRD dan 13 orang tidak hadir karena izin dan berhalangan," ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal, turut dihadiri oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, bersama Wakil Bupati, Andi Edy Manaf, S.Sos, unsur Forkopimda Bulukumba, Sekretaris Daerah, Muh. Ali Saleng, serta Kepala OPD lingkup Kabupaten Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2023. Selain itu, laporan Pansus mengenai RPJPD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045 juga dipresentasikan.
Persetujuan bersama terhadap dua Ranperda Kabupaten Bulukumba serta pendapat akhir Bupati terhadap penetapan dua Ranperda tersebut juga menjadi bagian penting dalam rapat paripurna kali ini.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bulukumba dalam memastikan bahwa setiap Ranperda yang diajukan telah melalui pembahasan yang matang dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait, demi kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.***