Hal tersebut merupakan tahapan akhir sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Penetapan tersebut diumumkan oleh KPU Selayat setelah menggelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Minggu (28/07/2024).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Berita Acara, jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi pasangan calon sebanyak 640 dukungan. Jumlah tersebut melebihi kekurangan dukungan setelah Verifikasi Faktual Kesatu sebanyak 187 orang,"ucap anggota KPU Muhamad Arsat saat membacakan Berita Acara Nomor 384/PL.01.4-BA/7301/2024.
Lanjut, Dukungan tersebut tersebar di kecamatan baru, sama dengan kekurangan sebaran setelah verifikasi faktual. Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan.
"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua," tambah Arsat.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 4 komisioner KPU, yakni Muhamad Arsat, Mansyur Sihadji, Iskandar, dan Ahmad, S. Hadir pula anggota Bawaslu Azmin Khaidar, para ketua dan anggota PPK, staf KPU, serta LO pasangan calon dan tim, dan sejumlah undangan lainnya.***